Mustika Kerajaan Jenggala
Mustika Kerajaan Jenggala ini berasal dari perburuan benda bertuah di Sidoarjo Jawa Timur, tepatnya di sebuah Petilasan yang di percaya merupakan Pusat Kerajaan Jenggala Pada jaman dahulu kala sekitar tahun 1042 Masehi, Hal ini kami peroleh saat kami mediumisasi dengan Khodam yang ada dalam Mustika ini.
Khodam dalam Mustika Kerajaan Jenggala ini bernama Mbah Tunjung Putih yang hidup semasa Kerajaan Jenggala. Adapun Tuah atau kelebihan Mustika Kerajaan Jenggala ini sebagai media sarana :
Memperkuat pancaran tenaga bathiniyah serta semakin menambah keimanan serta ketaqwaan kepada Alloh Ta’ala
Memancarkan energi kekuatan gaib yang banyak manfaatnya untuk diri sendiri maupun orang lain
Membentengi diri sendiri,orang sekitar,keluarga,rumah,pekarangan dari berbagai gangguan baik itu yang berasal dari Jin maupu manusia
Puter giling sukma/memanggil orang yang pergi tanpa pamit/minggat
Menyatukan pasangan
Membantu proses penyembuhan
Serta manfaat-manfaat lainnya yang nantinya pasti akan anda rasakan sendiri manfaatnya
Mustika Kerajaan Jenggala ini hanya wasilah/ syareat saja energi yang ada dalam Batu Mustika Kerajaan Jenggala ini mutlak milik dan atas kehendak serta Ijin Alloh.
Jadikanlah Mustika ini sarana untuk mempertebal Iman serta ketaqwaan kita hanya kepada Alloh “ Apa-apa yang ada di muka Bumi ini di genggamanNya, Tak ada satu benda Ampuh apapun tanpa ijinNya “
Keaslian Mustika sesuai Foto
Garansi 100% uang kembali jika terbukti Mustika kami sintetis/ proses
Kami pastikan barang yang anda beli sampai ke tangan anda, Paket akan kami kirim Via TIKI, JNE Atau POS INDONESIA Sesuai permintaan pembeli.Setelah kami kirim akan kami smskan No Resi Pengirimannya agar mudah di cek.
Cara Penggunaan Mustika Kerajaan Jenggala :
Cukup Di pakai Buat Cincin atau liontin,Bisa juga di taruh dalam tas atau Dompet, Energi akan secara otomatis Bekerja
Perawatan Mustika Kerajaan Jenggala Cukup di olesi Minyak Non Alkohol setiap sebulan Sekali
Mahar Ihklas Mustika Kerajaan Jenggala : Rp.2.755.755,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar